Blogroll

TATA TERTIB PENDIDIKAN

Ketentuan Berpakaian
  • Memakai office wear pada hari yang ditentukan.
  • Bagi pria rambut harus pendek, bagian belakang tidak menutupi kerah baju dan bagian samping tidak menutupi telinga.
  • Sepatu kulit warna hitam bagi pria dan sepatu pantofel hitam minimal 3 cm bagi wanita.
  • Pada saat semester V & VI, Mahasiswa berpakaian bebas sopan & Rapi.
Administrasi Pendidikan
  • Tiap pergantian semester, wajib melakukan daftar ulang, kalau tidak dianggap mengundurkan diri.
  • Wajib mengikuti perkuliahan, mininimal 85% hadir (bila kurang, tidak diperkenankan mengikuti ujian tengah semester dan atau ujian akhir semester).
  • Wajib mengikuti perkuliahan dan praktikum pada kampus yang ditentukan.
  • Wajib memiliki buku yang telah di tentukan oleh dosen yang bersangkutan.
Administrasi Keuangan
  • Diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir Rencana Pembayaran Biaya Pendidikan.
  • Membayar Biaya Pendidikan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dalam formulir rencana pembayaran biaya pendidikan (jika terjadi keterlambatan dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari jumlah tagihan).
  • Bagi yang tidak membayar biaya pendidikan lebih dari I (satu) bulan sejak tanggal jatuh tempo, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak akan mendapatkan pengembalian biaya yang telah dibayarkan.
Kedisiplinan
  • Wajib hadir 10 menit sebelum perkuliahan dimulai.
  • Bagi yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan kecuali diizinkan oleh   dosen yang bersangkutan dan disetujui oleh bagian pendidikan.
  • Wajib meminta ijin kepada dosen bilamana hendak meninggalkan perkuliahan.
  • Bagi yang tidak masuk kuliah, wajib menyampaikan surat keterangan kepada bagian pendidikan.
  • Tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik bagi yang tidak melunasi dan menyelesaikan administrasi keuangan.
Tata Krama
  • Wajib bersikap sopan dan santun kepada seluruh staf pengajar, karyawan, pimpinan LP3I, serta sesama mahasiswa.
  • Menjaga nama baik dan menjunjung tinggi almamater LP3I.
Sanksi
  • Mahasiswa yang melanggar tata-tertib LP3I dapat dikenakan sanksi akademis, administratif dan atau di keluarkan.
Konsekuensi
  • Mahasiswa yang melanggar tata-tertib LP3I dapat dikenakan sanksi akademis, administratif dan atau di keluarkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Hubungi kami

Kirim Pertanyaan atau keluhan anda ke kontak senter kami, dan kami akan membantu anda memberikan informasi yang anda butuhkan seputar LP3I.

SMS Center : +6281514756666
atau
Kotak Pesan :

Cepat Dapat Kerja

Cepat Dapat Kerja

.

.
cepat dapat kerja

Followers