Blogroll

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Stock Exchange. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stock Exchange. Tampilkan semua postingan

keuntungan dan resiko Obligasi

Sebagai sebuah instrumen investasi, obligasi menawarkan beberapa keuntungan menarik antara lain:
1. Memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon.
Hal ini merupakan ciri utama obligasi, dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi, umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI.
2. Keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain).
Disampingpenghasilan berupa kupon, pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Jika ia menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya maka tentu saja pemegang obligasi tersebut mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain. Jual beli obligasi tersebut dapat dilakukan di pasar sekunder melalui para dealer atau pialang obligasi. Jual beli obligasi berbeda dengan jual beli saham. Jika jual beli saham dinyatakan dengan nilai rupah, misalnya saham A dijual seharga Rp 4.000 per lembar saham maka jual beli obligasi dinyatakan dalam bentuk persentase atas harga pokok obligasi.
Meskipun termasuk surat berharga dengan tingkat risiko yang relatif rendah, namun obligasi tetap mengandung beberapa risiko, antara lain:
1. Risiko perusahan tidak mampu membayar kupon obligasi maupun risiko perusahaan tidak mampu mengembalikan pokok obligasi.
Ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kewajiban dikenal dengan istilah default. Walaupun jarang terjadi, namun dapat saja suatu ketika penerbit obligasi tidak mampu membayar baik bunga maupun pokok obligasi.
2. Risiko Tingkat Suku Bunga (Interest Rate Risk).
Pergerakan harga obligasi sangat ditentukan pergerakan tingkat suku bunga. Pergerakan harga obligasi berbanding terbalik dengan tingkat suku bunga; artinya jika suku bunga naik maka harga obligasi akan turun. Sebaliknya, jika suku bunga turun maka harga obligasi akan naik. Investor obligasi harus jeli memperkirakan tingkat suku bunga sedemikian sehingga ia dapat memperkirakan apakah terus memegang suatu obligasi, membeli obligasi baru atau menjual obligasi yang dipegang saat ini. Perdagangan obligasi sangat dipengaruhi tingkat suku bunga. Jika tingkat suku bunga mengalami kenaikan, maka nilai obligasi menjadi turun, yang berarti obligasi akan dijual dengan diskon atau dijual lebih murah

jenis obligasi

 Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:

  1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
  2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
  3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
  4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Pasar Uang

interbank call Money
merupakan pinjaman antar bank yang terjadi dalam proses kliring.
Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pemberian fasilitas call money antara lain :
    1. fasilitas call money diberikan dilembaga kliring kepada bank-bank yang mengalami kekalahan kliring dan kekurangan likuiditas
    2. besarnya pinjaman call money tidak boleh melebihi kalah kliring hari ini
    3. instrumen pinjaman dapat berupa promes
    4. maksimal jangka waktu 7 hari dan apabila tidak dapat dilunasi pada masa jatuh tempo, maka akan berubah menjadi pinjaman biasa
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat berharga yang diterima oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan mudah SBI


dapat diperjualkan kepada pihak Bank Indonesia
Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito diterbitkan atas ujuk dengan nominal tertentu. Jangka waktunya bervariasi sesuai dengan keinginan bank.
Perbedaan antara sertifikat deposito dengan s\deposito berjangka adalah dalam hal identitas, dimana sertifikat deposito antas unuk, sedangkan deposito berjangkan atas nama
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Merupakan surat berharga yang diperkenalkan oleh Bnak Indonesia tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan nilai rupiah
Banker’s Acceptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek.
Commercial Paper
Merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari satu tahun.
Treasury Bills
Merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh Bank Central dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Penerbitan treasury bills oleh bank sentral ini biasanya untuk dengan nominal tertentu pula
Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut
Foreign Exchange Market

Pasar Modal

Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi dengan evfek-efek yang diperdagangkan dengan efek-efek yang diperdagangkan yang disebut bursa efek. Bursa efek (stock exchange) adalah suatu sistem terorganisai yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun tidaak langsung.
Instrumen yang terdapat di pasar modal dan biasa diperjual belikan adalah :

1. Obligasi.
Adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan yang diberi pinjaman. Surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis dengan memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan. Obligasi juga memberikan penghasilan tetap berupa bunga yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditentukan.

2. Saham
Secara sederhana saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Bentuk saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Keuntungan yang diperoleh oleh pemilik saham adalah dividend yang merupakan dana yang didistribusikan dari laba bersih kepada pemegang saham, dan juga capital gain yang merupakan kelebihan atau selisih yang berlebih antara harga jual di atas harga beli.

3. Hipotek
Dalam KUH Perdata, hipotik diatur dalam bab III pasal 1162 s/d 1232. Sedangkan definisi dari hipotik itu sendiri adalah hak kebendaan atas suatu benda tak bergerak untuk mengambil pergantian dari benda bagi pelunasan suatu hutang.

4. Reksadana
Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

5. Instrumen Derivatif
Terdiri dari instrumen yang diturunkan dari instrumen efek lain yang disebut underlying. Instrumen derivative antara lain :
• Bukti Right
Sesuai undang-undang Pasar Modal, didefinisikan sebagai hak memesan efek yang baru dikeluarkan emiten secara terlebih dahulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu.
• Waran
Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perushaaan yang memberi hak kpd pemegang efek utk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak efek dimaksud diterbitkan.
Pada dasarnya waran hampir sama dengan Opsi, namun waran ini dikeluarkan oleh pihak issuer atau perusahaan yang menerbitkan efek.
• Opsi
Adalah hak yang dimiliki oleh pihak untuk membeli atau menjual kepada pihak lain sejumlah efek pada harga dan dalam waktu tertentu.
• Kontrak Berjangka Indeks (Lq 45 Futures)
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
Hubungi kami

Kirim Pertanyaan atau keluhan anda ke kontak senter kami, dan kami akan membantu anda memberikan informasi yang anda butuhkan seputar LP3I.

SMS Center : +6281514756666
atau
Kotak Pesan :

Cepat Dapat Kerja

Cepat Dapat Kerja

.

.
cepat dapat kerja

Followers