Alur rekrutmen
Posisi
kosong di PT Vale diartikan sebagai jabatan karyawan tetap yang belum
terisi. Posisi kosong bisa terjadi karena pensiun, pengunduran diri
karyawan sebelumnya, PHK, kematian, kecelakaan yang mengakibatkan cacat
permanen, karyawan sakit berkepanjangan yang secara fisik dan atau
psikologis tidak memungkinkan karyawan kembali bekerja, promosi atau
demosi jabatan, serta rotasi kerja.
Alur perekrutan karyawan tetap di PT Vale adalah sebagai berikut:
Tahap-tahap tersebut dijabarkan di bawah ini:
1. Authority to recruit (ATR) adalah
pengajuan oleh departemen terkait untuk merekrut tenaga kerja yang
belum masuk ke dalam rencana perekrutan pada tahun berjalan karena
perubahan organisasi, beban kerja yang bertambah, ada tenaga kerja yang
meninggal dunia, atau untuk menggantikan karyawan yang mengundurkan
diri.
2. Rekrutmen Internal sebelum
melakukan proses rekrutmen eksternal
(Lokal/Regional/Nasional/International) semua posisi lowong akan dibuka
bagi SDM yang berasal dari internal PT Vale.
3. Rekrutmen Lokal adalah
bagian dari proses rekrutmen karyawan tetap untuk mengisi posisi yang
kosong dengan SDM yang berasal dari empat wilayah pemberdayaan PT Vale
di Kabupaten Luwu Timur.
4. Rekrutmen Regional adalah
bagian dari proses rekrutmen karyawan tetap untuk mengisi posisi yang
kosong dengan SDM yang berasal dari luar wilayah pemberdayaan PT Vale di
Provinsi Sulawesi Selatan.
5. Rekrutmen Nasional adalah
bagian dari proses rekrutmen karyawan tetap untuk mengisi posisi yang
kosong dengan SDM yang berasal dari luar Sulawesi Selatan.
Untuk menjamin asas keadilan dari proses
tersebut, setiap siklus proses rekrutmen tidak dilakukan secara
bersamaan/parallel. Setiap siklus harus diselesaikan terlebih dahulu
sebelum siklus rekrutmen berikutnya dijalankan.
Pengecualian untuk siklus regional dan nasional dapat diberlakukan berdasar alasan-alasan tertentu, seperti:
- Tidak ada kandidat dari wilayah tersebut
- Kandidat dari wilayah tersebut tidak memenuhi persyaratan jumlah, kompetensi dan pengalaman yang ditentukan.
Siklus rekrutmen nasional baru dapat dimulai apabila kriteria-kriteria di atas terpenuhi.
Rekrutmen memiliki cara standard untuk menilai para kandidat yang akan mengisi posisi-posisi lowong, antara lain:
- Penilaian persyaratan minimum; Rekrutmen akan mengkaji pemenuhan persyaratan minimum seperti pendidikan, pengalaman, kompetensi dll, berdasarkan persyaratan di posisi tersebut.
- Penilaian kemampuan
- Penilaian BEI
- Penilaian tertulis
- Penilaian lapangan (jika diperlukan)
- Penilaian lisan
- Presentasi (jika diperlukan)
- Check up kesehatan pra-bekerja
- Hanya kandidat yang lolos semua tahapan penilaian akan memeroleh Surat Penawaran (bagi kandidat staf ke atas) atau akan diundang untuk menandatangani kontrak (bagi kandidat non staf).
0 komentar:
Posting Komentar